Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Padang Hilir 

Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Seorang Pelaku Jambret ditangkap Polsek Padang Hilir Resor Tebingtinggi, beserta barang bukti satu tas sandang dan 1 unit sepeda motor matic. 
 
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan, Minggu (7/3) membenarkan adanya seorang pelaku jambret diamankan Polsek Padang hilir, S alias AN (25) warga jalan Abdul Hamid, Lk. IV kelurahan Bagelen Kota Tebingtinggi.
 
Pelaku diamankan di jalan Syech Beringin, kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi pada Sabtu (6/3) malam. 
 
Dijelaskan, pelaku menjalankan aksinya kepada korban Sri Novita Rahayu (27) warga jalan Persatuan Kompleks Rusunawa 2 Kelurahan Tebingtinggi Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi Sabtu (6/3).
 
Kejadian berawal sewaktu korban hendak pulang kerusunawa dan melintas dijalan syech beringin dengan mengendarai sp motor Honda supra X 125, dan setibanya didepan gudang tampar tiba tiba dari arah sebelah kanan korban, datang 2 orang laki laki yang berboncengan mengendarai sp Motor Honda vario warna hitam tanpa no Kendaraan langsung memepet korban dan menarik tas yang disandang korban sehingga terjadi tarik menarik membuat korban menabrak pembatas Jalan dan terjatuh, lalu kedua pelaku melarikan diri tanpa berhasil membawa tas tersebut dan atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Hilir pada Sabtu (6/3) untuk proses lebih lanjut.
 
Akibat perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 365 Subs 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman Hukuman diatas Lima tahun. Jelas Kasubbag. (Gabe/sl)